Selasa, 20 September 2022

Etika Profesi Teknologi Informasi Dan Komunikasi [Tugas Pertemuan 01]


Nama:Muhammad Nur Fauzi
NIM:17190115
Link Download:Tugas Pertemuan 01

1
Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang.
Jawaban :

1. Proses Jual Beli
  • Teknologi Yang Digunakan : Komputer sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi tersebut. dan Mobile Phone (Handphone) merupakan media yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan sms banking.
  • Model Kerja : Via Online, merupakan sarana jual beli yang banyak digunakan masyarakat saat ini. Layanan – Layanan tersebut memberi kemudahan dalam proses jual beli di kalangan masyarakat sebagai contoh Bukalapak, Blibli, OLX, dan lain – lain. Dalam pembayaran dapat dilakukan melalui transfer rekening melalui ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya bisa juga dilakukan pada saat penerimaan barang berlangsung.  dan Proses Jual Beli Pilihan Kedua, bisa dilakukan di mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour, Ramayana, Alfamart, dan Indomaret.
  • Nilai Etik Tradisional Yang Hilang : Tidak ada tawar menawar pada saat proses jual beli.

2. Media Sosial Dan Situs Jejaring Sosial
  • Teknologi Yang Digunakan : Smartphone merupakan sebagai media penghubung ke internet. Facebook, Twitter, LINE, WhatsApp dan sebagainya sebagai media social sekaligus sumber informasi yang digunakan.
  • Model Kerja : Masyarakat saat ini, lebih cenderung mengutamakan komunikasi dengan menggunakan social media seperti Facebook, Twitter, LINE, WhatsApp dan sebagainya. Manfaat yang didapatkan dari media social seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi serta cepat mendapatkan informasi.
  • Nilai Etik Tradisional Yang Hilang : Masyarakat jadi lebih sering sibuk dengan smartphone mereka, sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar mereka menjadi kurang karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui social media. Memberi pengaruh pada persaudaraan kita yang hilang. dan Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut untuk mengakses hal-hal yang berbau pronografi karena sudah merasa tidak diawasi lagi.

3. Jasa Catering
  • Teknologi Yang Digunakan : Yaitu berbasis smartphone dengan aplikasi media sosial sebagai wadah promosi jasa catering, contohnya seperti Instagram, Facebook, dll. Bahkan melalui media sosial yang banyak dijumpai saat ini di website resmi jasa catering tersebut.
  • Model Kerja : Catering service merupakan lembaga bisnis yang bergerak dalam penyediaan jasa pembuatan makanan, yang akan dicontohkan disini adalah peran catering service dalam suatu acara (Hajatan), atau bisa disebut event catering service. Secara garis besar disini peran catering service adalah menyediakan makanan serta bertanggung jawab atas penghidangannya. 
  • Nilai Etik Tradisional Yang Hilang : Biasanya, apabila ada seseorang yang memiliki acara seperti resepsi, aqiqah dan sebagainnya. Maka sanak keluarga dan tetangganya akan datang untuk membantu. Mereka bergotong royong untuk mengerjakan segala sesuatunya.
2
Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh.
Jawaban :
Pelanggaran etika akan mendapatkan sanksi sosial apabila etika yang dilanggar di dalam aturan bermasyarakat. Salah satu contoh dari sanksi sosial adalah terisolasi atau terkucilkan oleh masyarakat sekitar. Pelanggaran etika akan mendapatkan sanksi hukum apabila etika yang dilanggar di dalam undang-undang hukum pidana. Salah satu contoh dari sanksi hukum adalah di penjara atau di denda uang dengan nominal yang tertentu.

Pembahasan
Jika seseorang atau kelompok melanggar suatu aturan atau undang - undang tertentu yang telah ditetapkan pleh negara atau kelompok tertentu maka bisa mendapatkan sanksi. Sanksi merupakan sebagai hukuman, tanggungan, ataupun tindakan untuk memaksa seseorang untuk menjalankan perjanjian atau menaati aturan atau hukum yang berlaku. Dalam kehidupan sehari - hari, terdapat dua jenis sanksi yaitu:

  • Sanksi Sosial
Sanksi sosial merupakan suatu tindakan atau hukuman yang sengaja diberikan oleh sekelompok orang yang telah tinggal bersama-sama di suatu lignkungan atau masyarakat kepada seseorang atau salah satu anggotanya sebagai sebuah reaksi atas sebuah perbuatan yang dianggap telah melanggar atau menyimpang di dalam masyarakat itu sendiri dengan tujuan agar si pelanggar menerima dan mentaati aturan di dalam masyarakat tersebut. Sanksi sosial ini seringkali bersifat implisit dan tidak di dalam tulisan hitam diatas putih.

  • Sanksi Hukum
Sanksi hukum merupakan hukuman atau sanksi yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melanggar undang -undang hukum pidana tertentu dalam bernegara. Tujuan dari sanksi hukum merupakan agar seseorang menjadi taat dan patuh dalam menjalankan ketentuan hukum tertentu. Tetapi tidak setiap hukum harus memuat sanksi hukum dikarenakan sanksi hukum bukan termasuk kedalam unsur esensial dari hukum.

0 komentar:

Posting Komentar