Minggu, 09 Oktober 2022

Etika Profesi Teknologi Informasi Dan Komunikasi [Tugas Pertemuan 02]


Nama:Muhammad Nur Fauzi
NIM:17190115
Link Download:Tugas Pertemuan 02

1
Berikan contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
  • Berikirim surat melalui email
  • Berbicara dalam chating
Jawaban :
  • Berikirim surat melalui email : Email Spam, Email Bomb, Email Porno. 
  • Berbicara dalam chating :  Mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA, Merusak nama baik, Menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan.

2
Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan diatas.
Jawaban :
Berkirim surat melalui email
Email Spam :
Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.

Email Bomb :
Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.

Email Porno :
Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.


Berbicara dalam chating
Mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA :
Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur  pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah.

Merusak nama baik :
Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.

Menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan :
Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.


3
Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses professional” dalam mengukur sebuah profesionalisme.
Jawaban :
Proses professional adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Misalnya seorang guru, mereka dituntut dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

0 komentar:

Posting Komentar